Asistensi Peta Jabatan

0
303

Pelaksanaan Asistensi Peta Jabatan Sekretariat DPRD di Ruang Kerja Organisasi Sekda. Kegiatan diikuti oleh Kabag Organisasi beserta tim, dari Sekretariat DPRD diikuti oleh Kabag Umum dan Keuangan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian beserta Staf. Kasubbag Humas, Protokol dan Publikasi serta Kasubbag Fasilitasi Pengawasan. Dalam kegiatan ini untuk menyusun peta jabatan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

(Kamis, 29 Juli 2021)