Pansus I DPRD Kota Singkawang Melakukan Study Banding Bersama DisperindagKop mengenai Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Singkawang Tahun 2022-2042 ke DPRD Kota Magelang Jawa Tengah.
Pansus I DPRD Kota Singkawang diterima Anggota DPRD Kota Magelang H.I.R.Jatmiko,SH.MH, Kabag Umum Tri Winarno, SE, Plt.Kadis Disperindag ( Syaifullah,S.Sos.M.Si beserta tim, Kabag Hukum beserta tim) diruang pertemuan DPRD Kota Magelang, Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo, Tenjosari, Banyurojo, Kec. Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah 59214.
Ketua Pansus I ( Elzi Syaiyid, S. AB., MM beserta Anggota Pansus) dan Kadis Disperindagkop ( Drs. Muslimin,M.Si beserta tim).
Study banding dimaksud kan untuk mendapatkan masukan dan saran demi kesempurnaan penyusunan Raperda RPIK, karena Kota Magelang Raperda RPIK sudah menjadi Perda Kota Magelang Nomor 8 KOTA Magelang Tahun 2019
Tentang
Rencana Pembangunan Industri Kota Magelang
Tahun 2019-2039.
Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 22-25 Juni 2022