Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang menyelenggarakan Rapat Paripurna di Ruang Utama DPRD Kota Singkawang. Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka Ketua DPRD dihadiri Wakil – Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kota Singkawang membahas Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Penyampaian Pandangan sekaligus Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Singkawang Atas 3 (Tiga) Raperda, yaitu Raperda Tentang Perubahan APBD Perubahan TA. 2021, Raperda Tentang Dukungan Terhadap Pendirian dan Penyelenggaraan Program Studi Diluar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Singkawang, dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Jalan. DPRD Kota Singkawang memutuskan/menetapkan, menerima dan menyetujui 3 (tiga) Raperda Kota Singkawang untuk ditetapkan menjadi Perda dan menandatangi dalam Nota Kesepakatan bersama Wali Kota Singkawang. Pimpinan rapat mengucapkan terima kasih kepada pihak Eksekutif dan Legislatif Kota Singkawang yang telah bekerja dengan maksimal sehingga bisa selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkankan.
Kamis, 30 September 2021