Tim Penilai Komisi Informasi Kalbar melakukan Visitasi Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2021 di DPRD Kota Singkawang

0
211

Ketua DPRD Kota Singkawang didampingi Sekretaris DPRD, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan dan Kasubbag Humas Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Singkawang menerima Kunjungan/Visitasi Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Kerja Ketua DPRD Kota Singkawang.

Kunjungan ini menindaklanjuti kuesioner penilaian mandiri/Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat kirimkan sebelumnya dan telah selesai diverifikasi oleh Tim Penilai serta menghasilkan nilai pertama dengan bobot nilai 60%. Tahapan selanjutnya, Visitasi Tim Penilai yang dilakukan pada hari ini yaitu untuk mengukur komitmen, koordinasi, dan inovasi terhadap keterbukaan informasi publik dengan bobot nilai 40%.

Berdasakan hasil penilaian dokumen SAQ dan visitasi akan menentukan 5 (lima) peringkat terbaik Badan Publik pada setiap kategori. Monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik se-Kalimantan Barat tahun 2021 akan diakhiri dengan pemberian penganugerahan penghargaan keterbukaan informasi badan publik tahun 2021.

Rabu, 25 Agustus 2021